Kaca Mobil Dirusak, Bhabinkamtibmas Polres Polman Turun Tangan: Damai Tanpa Meja Hijau

POLRES POLMAN — Langkah cepat dan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Polewali. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang berhasil menyelesaikan dugaan tindak pidana pengerusakan kaca mobil melalui mekanisme problem solving dan mediasi, sehingga kasus berakhir damai tanpa berlanjut ke proses hukum.

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di Mapolsek Polewali, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Mediasi dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang, Bripka Arham Syam, dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih.

Peristiwa dugaan pengerusakan diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 00.30 WITA di Lingkungan Conggo, Kelurahan Sulewatang. Kejadian bermula saat korban mendatangi rumah kerabatnya untuk menghadiri acara pesta pernikahan. Namun, suasana mendadak berubah ketika terduga pelaku datang dalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Tanpa sebab yang jelas, terduga pelaku melakukan aksi perusakan dengan memecahkan kaca mobil bagian kiri milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan sempat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Irfan Daud (55), seorang petani yang berdomisili di Jalan Kartini, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali. Sementara terduga pelaku berinisial A (29), warga Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

Melalui pendekatan persuasif dan dialog terbuka yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Terduga pelaku menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dengan memperbaiki serta mengganti kaca mobil milik korban. Di sisi lain, korban menerima permintaan maaf tersebut dan memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Kapolsek Polewali IPTU Samsul Bahri Subu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang, Bripka Arham Syam, menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan langkah strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Problem solving adalah bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa memicu konflik lanjutan,” ujarnya.

Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Selama kegiatan problem solving berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan mediator yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *