Kasat Reskrim Polres Majene Jadi Narasumber, Tekankan Pencegahan Korupsi di Dunia Pendidikan

Polres Majene – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Majene, Iptu Predy, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja serta Pendampingan Hukum bagi Satuan Pendidikan Tahun 2026 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Majene. Kegiatan tersebut digelar di Aula Tammajarra BPMP Sulawesi Barat, Selasa (23/12/2025).

Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman para kepala sekolah, bendahara, serta pengelola pendidikan terkait tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, pengawas sekolah, kepala sekolah SD dan SMP, serta unsur terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Iptu Predy menyampaikan materi bertema “Peran Polri dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, khususnya dalam pengelolaan anggaran di lingkungan satuan pendidikan. Ia menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan melalui edukasi serta pendampingan hukum kepada masyarakat, termasuk di sektor pendidikan.

“Korupsi sering kali terjadi bukan semata-mata karena niat, tetapi juga akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan dan mekanisme pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, Polri hadir untuk memberikan pemahaman agar potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini,” ujar Iptu Predy di hadapan peserta Bimtek.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah bentuk tindak pidana korupsi yang rawan terjadi di lingkungan sekolah, di antaranya penyalahgunaan anggaran, ketidaksesuaian penggunaan dana dengan rencana kerja, laporan pertanggungjawaban fiktif, hingga kelalaian administrasi yang dapat berimplikasi hukum.

Iptu Predy juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian dalam setiap tahapan pengelolaan dana pendidikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Ia mengingatkan agar seluruh pengelola anggaran sekolah selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak terkait apabila menghadapi kendala.

“Pendampingan hukum ini bertujuan agar para kepala sekolah dan pengelola pendidikan tidak merasa takut dalam menjalankan tugasnya, selama semua dilakukan sesuai aturan. Polri siap menjadi mitra dalam menjaga agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan dengan baik dan bersih,” tambahnya.

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh tanggung jawab hukum dalam penyusunan rencana kerja tahun 2026 serta mampu mengelola anggaran pendidikan secara profesional. Dengan demikian, tata kelola pendidikan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi dapat terwujud di Kabupaten Majene.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta pun menyambut baik pemaparan yang disampaikan dan berharap kegiatan pendampingan hukum seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *