Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Polres Mamuju Tengah Gelar Problem Solving Terkait Kasus Kecelakaan Anak di Dsn. Ngapaboa

Polres Mamuju Tengah – Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Briptu Alamsyah Alim, melaksanakan kegiatan problem solving setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110 dari Polres Mamuju Tengah terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang anak kecil di Dusun Ngapaboa, Desa Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Selasa (23/12/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 20, di Jalan Poros depan Toko Serba 35 Ribu Dusun Ngapaboa. Seorang warga dilaporkan menabrak seorang anak kecil hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis.

Usai menerima laporan, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo bersama Kepala Dusun Ngapaboa segera melakukan pendampingan dan mediasi terhadap kedua belah pihak. Dalam pembicaraan awal, orang tua korban menyampaikan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan meminta pihak penabrak memberikan ganti rugi seikhlasnya untuk biaya perawatan anaknya.

Namun, seiring berjalannya pembicaraan di rumah sakit, salah satu paman korban (om) kemudian meminta agar pihak penabrak bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi sebesar Rp10.000.000,- untuk biaya perawatan korban. Sementara itu, pihak penabrak mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya mampu bertanggung jawab sebesar Rp1.000.000,-.

Atas kondisi tersebut, pihak penabrak kemudian meminta bantuan dan pendampingan dari Bhabinkamtibmas Desa Topoyo serta Kepala Dusun Ngapaboa untuk dilakukan mediasi agar tercapai kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi penabrak.

Melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo berupaya menjembatani kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai, adil, dan tidak merugikan salah satu pihak, serta memberikan keringanan kepada penabrak dalam hal ganti rugi sesuai dengan kemampuannya.

Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta menyelesaikan permasalahan warga secara humanis dan persuasif.

Humas Polres Mamuju Tengah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *