POLRES MAMASA–Personel Lalu Lintas Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada Rabu sekitar pukul 10.00 WITA, 24 Desember 2025
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Iman S bersama Briptu Adi Saputra sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam sosialisasi ini, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Disampaikan bahwa ketaatan terhadap aturan lalu lintas sangat penting guna menghindari terjadinya kecelakaan di jalan raya serta dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan lancar.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar







