Piket Pamapta II Bersama Resmob Polres Mamuju Tengah Amankan TKP KDRT di Jalan Poros Mamuju–Palu

Polres Mamuju Tengah – Personel Piket Pamapta II Polres Mamuju Tengah bersama anggota Resmob Polres Mamuju Tengah bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah menerima laporan melalui layanan kepolisian 110. selasa (23/12/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Mamuju–Palu, wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah-langkah kepolisian guna mencegah eskalasi konflik dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.

Dalam penanganan awal tersebut, petugas mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri untuk menghindari terjadinya tindakan lanjutan yang dapat membahayakan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar.

Tindakan pengamanan ini dilakukan sebagai upaya preventif serta bentuk pelayanan cepat Polres Mamuju Tengah kepada masyarakat dalam merespons laporan gangguan kamtibmas, khususnya kasus KDRT.

Polres Mamuju Tengah mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga dapat segera ditangani secara tepat dan profesional.

Humas Polres Mamuju Tengah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *