Tabrak Lari di Jalur Trans Sulawesi, Bocah 6 Tahun Luka Parah, Sat Lantas Pasangkayu Bergerak Cepat

PASANGKAYU — Kecelakaan lalu lintas tabrak lari kembali mengguncang Jalur Trans Sulawesi. Seorang anak perempuan berusia enam tahun, Ulya Husna Ramadhani, mengalami luka serius usai ditabrak sepeda motor tak dikenal di Dusun Salunggaluku II, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (25/12/2025) pagi.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 10.29 WITA dan kini tengah ditangani intensif oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu. Korban merupakan warga setempat yang saat kejadian tengah bersama kakaknya, M. Syarif, menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas di tempat kejadian perkara (TKP), keduanya berangkat dari rumah menuju kios milik tantenya yang berada di seberang jalan, tepat di samping Masjid Cheng Ho. Setibanya di lokasi, kakak korban menepikan sepeda motornya di bahu jalan sebelah kiri untuk parkir.

Namun nahas, korban tiba-tiba turun dari motor dan berlari menyeberang jalan dari kiri ke kanan. Di saat bersamaan, sebuah sepeda motor yang melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan cukup tinggi langsung menabrak korban. Ironisnya, pengendara sepeda motor tersebut tidak berhenti untuk menolong, melainkan melarikan diri meninggalkan korban tergeletak di jalan.

Akibat benturan keras itu, korban mengalami luka serius. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya pembengkakan pada leher dan dahi, luka lecet di bawah hidung, retak pada rahang bawah, serta robek pada gusi bagian atas. Korban segera mendapatkan penanganan medis untuk mencegah kondisi yang lebih fatal.

Kejadian tersebut baru dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Saudari Sarfila pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, Sat Lantas Polres Pasangkayu langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, pendataan saksi, serta pengumpulan bukti awal di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus tabrak lari tersebut. Polisi kini tengah memburu identitas pengendara sepeda motor yang diduga kuat bertanggung jawab atas kecelakaan yang menyebabkan luka berat pada korban.

“Sat Lantas Polres Pasangkayu telah melakukan langkah-langkah awal, termasuk olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari,” ujar IPTU Karina.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut, termasuk yang memiliki rekaman CCTV atau informasi terkait ciri-ciri kendaraan dan pengendara, agar segera melapor ke pihak kepolisian.

“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mempercepat pengungkapan kasus ini demi keadilan bagi korban,” tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mengutamakan keselamatan, dan memiliki tanggung jawab moral serta hukum apabila terjadi kecelakaan. Sat Lantas Polres Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Pasangkayu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *