Motor Oleng Hantam Hilux di Trans Sulawesi, Lantas Polsek Urban Wonomulyo Polres Polman Bergerak Cepat

POLRES POLMAN — Unit Lalu Lintas Polsek Urban Wonomulyo Polres Polewali Mandar bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas (laka ganda) yang terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi Polman–Majene. Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu malam (27/12/2025) sekitar pukul 21.30 WITA.

Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda GL tanpa nomor polisi dengan sebuah mobil Toyota Hilux warna putih bernomor polisi DC 8040. Insiden ini mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Sepeda motor Honda GL dikendarai oleh Alfin Budin Setiawan (22), warga Dusun Termanuk, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo. Ia berboncengan dengan Maldani (17), seorang pelajar. Akibat benturan keras, Alfin mengalami luka serius disertai penurunan kesadaran dan langsung dilarikan ke RS Wonomulyo. Sementara penumpangnya dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka berat.

Sementara itu, mobil Toyota Hilux dikemudikan oleh Mas Agung Masagoni (48), seorang PNS asal Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, dengan penumpang Sri Indrawaty (45), PNS asal Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju. Keduanya tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Hilux melaju dari arah Wonomulyo menuju Mamuju.

“Dari arah berlawanan, sepeda motor Honda GL melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga ugal-ugalan. Motor kemudian kehilangan kendali, oleng ke kanan, dan memotong jalur kendaraan roda empat,” jelas AKP Sandy.

Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan dan mengenai bagian samping kiri mobil. Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan berat pada sepeda motor, terutama di bagian depan dan bak mesin. Sementara mobil Toyota Hilux mengalami kerusakan pada lampu depan kiri, kaca depan kiri, serta spion kiri. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta.

Mendapat laporan warga sekitar pukul 21.45 WITA, personel piket Pos Pelayanan Wonomulyo yang dipimpin IPDA Agus Waluyo bersama anggota langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan olah TKP awal, mengamankan barang bukti, serta menghimpun keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda GL tanpa nomor polisi dan satu unit mobil Toyota Hilux DC 8040 telah diamankan di Polsek Urban Wonomulyo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Melalui kesempatan ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta menghindari kecepatan tinggi dan perilaku ugal-ugalan di jalan raya demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *