Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Pasangkayu Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan

Polres Pasangkayu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Lilin Marano 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 09.00 WITA, dengan sasaran lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Adapun titik pemasangan spanduk meliputi Jalan Trans Sulawesi di depan Kantor Samsat Bersama Kabupaten Pasangkayu serta Jalan Trans Sulawesi Dusun Lelumpang, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Spanduk yang dipasang berisi himbauan keselamatan berlalu lintas guna mengingatkan para pengguna jalan agar selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, khususnya saat melintasi daerah rawan kecelakaan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif kepolisian kepada masyarakat.

“Pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya selama Operasi Lilin Marano 2025,” ujar IPTU Karina.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *