Polres Pasangkayu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pembagian brosur himbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan para pengendara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Jalan Diponegoro, Salunggadue, Kabupaten Pasangkayu. Personel Unit Kamsel secara humanis menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan yang melintas.
Adapun himbauan yang disampaikan antara lain agar pengendara tidak menggunakan knalpot brong, selalu menggunakan helm berstandar SNI, memastikan kesiapan diri dan kondisi kendaraan sebelum berkendara, serta tidak menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Keselamatan di jalan raya berawal dari kesadaran diri masing-masing pengendara. Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasangkayu.







