Pelayanan SIM Dibuka Setiap Hari Kerja, Satlantas Polres Pasangkayu Siap Layani Masyarakat Secara Profesional

Polres Pasangkayu – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu terus memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dibuka setiap hari kerja.

Pelayanan SIM Satlantas Polres Pasangkayu beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA, kecuali pada hari libur nasional. Layanan ini dilaksanakan oleh Unit Regident SIM Satlantas Polres Pasangkayu dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Adapun mekanisme penerbitan SIM dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yakni:
Pemohon melakukan pendaftaran
Mengisi data pribadi melalui formulir pendaftaran
Mengikuti proses pemotretan dan perekaman data diri (foto SIM)
Melaksanakan ujian teori dan ujian praktik
Pencetakan SIM bagi pemohon yang dinyatakan lulus ujian

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa pelayanan SIM ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pelayanan SIM kami laksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan dengan lengkap serta mengikuti seluruh tahapan ujian dengan tertib,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Dengan dibukanya pelayanan SIM secara rutin setiap hari kerja, diharapkan masyarakat Kabupaten Pasangkayu semakin mudah dan nyaman dalam mengurus SIM, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *