Personel Polsek Pana Polres Mamasa Tinjau Kebakaran Dua Unit Rumah di Dusun Peonan, Kerugian Capai Rp336 Juta

POLRES MAMASA–Musibah kebakaran melanda Dusun Peonan, Desa Datubaringan, Kecamatan Pana, pada Selasa sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga hangus terbakar dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp336.600.000 (tiga ratus tiga puluh enam juta enam ratus ribu rupiah), 30 Desember 2025

Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 Wita di wilayah hukum Polsek Pana. Dua rumah yang terbakar masing-masing milik Sdri. Tida alias Nenek Sardi (71), seorang ibu rumah tangga yang tinggal seorang diri, serta rumah milik Sdr. Sule B alias Papa Sardi (51), Kepala Dusun Peonan, yang tinggal bersama istri dan anaknya. Kedua rumah tersebut berada saling bersebelahan.

Berdasarkan hasil monitoring di lokasi kejadian, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil cukup besar, meliputi dua unit rumah senilai sekitar Rp300.000.000, uang tunai sebesar Rp18.000.000, perabotan rumah tangga senilai Rp15.000.000, dua karung besar kopi seberat total 60 kilogram senilai Rp3.600.000, serta sejumlah surat berharga seperti ijazah, akta kelahiran, dan surat nikah yang ikut terbakar.

Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 15.00 Wita saat Sdri. Tida alias Nenek Sardi sedang membuat kue menggunakan kompor kayu (dapo) di dapur rumahnya. Beberapa menit kemudian, yang bersangkutan meninggalkan rumah untuk pergi ke rumah anaknya, Sdr. Sule B alias Papa Sardi, yang berada tepat di sebelah rumahnya. Sekitar pukul 16.30 Wita, Sdr. Sule melihat kepulan asap tebal yang berasal dari dapur rumah orang tuanya dan menyadari telah terjadi kebakaran. Ia kemudian segera memberitahukan kepada anggota keluarganya untuk menyelamatkan diri.

Api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah Sdr. Sule B alias Papa Sardi. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh kelalaian lupa mematikan kompor kayu saat memasak. Rumah milik Sdri. Tida berbahan kayu, sedangkan rumah milik Sdr. Sule B terbuat dari setengah batu dan setengah kayu, sehingga api mudah menyebar.

Sekitar pukul 18.30 Wita, api berhasil dipadamkan berkat upaya bersama masyarakat sekitar dengan peralatan seadanya. Saat kejadian, keluarga korban dalam kondisi panik sehingga tidak sempat menyelamatkan harta benda maupun dokumen penting. Meski demikian, para pemilik rumah menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan musibah yang terjadi.

Pasca kebakaran, Sdr. Sule B alias Papa Sardi bersama keluarga serta orang tuanya untuk sementara mengungsi ke rumah kerabat dan tetangga terdekat di Dusun Peonan.

Personel Polsek Pana yang dipimpin oleh IPTU Amsal Pamean selaku PS. Kapolsek Pana telah mendatangi tempat kejadian perkara, membuat laporan kejadian, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk Kepala Desa dan Camat Pana. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lalai dalam aktivitas memasak maupun kegiatan lain yang berhubungan dengan api dan bahan mudah terbakar.

Dalam pelaksanaan tugas, personel Polsek Pana mengalami sejumlah kendala menuju lokasi kejadian, mengingat Dusun Peonan merupakan desa terjauh di Kecamatan Pana yang hanya dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua, ditambah kondisi cuaca hujan, medan jalan yang ekstrem, serta keterbatasan jaringan internet.

Kegiatan monitoring dan penanganan berakhir pada pukul 11.00 Wita. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *