Kaki Terlindas Truk di Tinambung, Unit Lantas Polsek Tinambung Bergerak Cepat Tangani Laka Dini Hari

POLMAN — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Unit Lalu Lintas Polsek Tinambung bergerak cepat menangani insiden laka lantas yang terjadi di Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WITA dan melibatkan satu unit mobil Hino Box berwarna hijau. Kejadian ini sempat menghebohkan warga sekitar lantaran korban mengalami luka terbuka akibat terlindas kendaraan berat.

Informasi kecelakaan diterima pihak kepolisian sekitar pukul 01.00 WITA. Tak menunggu lama, personel Unit Lantas Polsek Tinambung langsung menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal, pengamanan TKP, serta memastikan situasi lalu lintas tetap terkendali.

Diketahui, pengemudi mobil Hino Box bernama Halim (46), seorang sopir asal Kelurahan Nirannuanh, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Sementara korban adalah Muh. Ilham (29), warga Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, yang mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan betis sebelah kiri.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas, kecelakaan bermula saat korban tengah mendorong muatan ke dalam bagasi sebelah kanan sebuah mobil bus yang sedang terparkir. Pada saat bersamaan, mobil Hino Box datang dari arah belakang dan berupaya mendahului bus tersebut.

Diduga akibat kurangnya kewaspadaan dan perhatian terhadap kondisi sekitar kendaraan, pengemudi mobil Hino Box tidak melihat posisi kaki korban yang berada di sisi kanan bus. Akibatnya, kaki korban terlindas roda kendaraan, menyebabkan luka cukup serius.

Kapolsek Tinambung IPTU Azharil Naufal membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Setelah menerima laporan, personel Unit Lantas Polsek Tinambung segera menuju lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut,” ujar IPTU Azharil.

Dalam kejadian ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Hino Box berwarna hijau. Jenis kecelakaan tersebut dikategorikan sebagai laka lantas ganda, karena melibatkan lebih dari satu kendaraan.

Petugas juga memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan dan gangguan keamanan lainnya.

Melalui kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan kondisi sekitar, serta mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

“Kami mengingatkan seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di area aktivitas kendaraan lain. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kapolsek.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif, sementara proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Tinambung.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *