POLRES MAMASA — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Mamasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Rambusaratu, Brigpol Sukriyadi Syam, bersama personel piket Polsek Mamasa, sigap menindaklanjuti laporan warga terkait Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Dusun Rante Tangnga, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Jumat, 02 Januari 2026.
Kegiatan pengamanan dilakukan sekitar pukul 17.30 WITA, setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan perilaku agresif ODGJ tersebut. Petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi sekaligus memberikan rasa aman kepada warga sekitar.
ODGJ tersebut diketahui bernama Agus T alias Papa Rusli (41), tidak memiliki pekerjaan dan berdomisili di Dusun Rante Tangnga. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Mamuju dan dinyatakan cukup stabil untuk kembali ke rumah dengan kewajiban mengonsumsi obat penenang secara rutin.
Namun, obat penenang yang dikonsumsi telah habis dan belum kembali diberikan, sehingga kondisi kejiwaannya kembali tidak stabil dan memicu perilaku agresif yang meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, petugas Polsek Mamasa melakukan serangkaian langkah cepat dan terukur, di antaranya mendatangi TKP, mengamankan situasi dan kondisi lingkungan sekitar, berkoordinasi dengan pihak keluarga serta pemerintah desa, serta melakukan pengamanan terhadap ODGJ guna mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun korban jiwa.
Berkat pendekatan humanis dan profesional, ODGJ tersebut berhasil diamankan di rumahnya sendiri. Situasi di sekitar lokasi pun dapat dikendalikan tanpa adanya insiden, dan kegiatan pengamanan berakhir sekitar pukul 21.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa terus menjalin koordinasi dengan Kepala Desa Rambusaratu dan pihak terkait agar ODGJ tersebut segera mendapatkan penanganan lanjutan, termasuk rujukan pengobatan ke RSJ Polman atau RSJ Dadi Makassar, demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
Langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus ODGJ di wilayah hukum Polsek Mamasa.
Humas Polres Mamasa







