POLRES POLMAN — Gabungan Piket Fungsi Polres Polewali Mandar dan Polsek Polewali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (3/1/2026).
Personel gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 Wita dan dipimpin oleh Pamapta I Polres Polman IPDA Kristianto, bersama Kanit IK Polsek Polewali AIPTU Ali Imran, guna menindaklanjuti laporan masyarakat.
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Muh. Ipnu Agung (28), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Sementara saksi adalah Sitti Mardian (64), ibu kandung korban.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian diketahui pada sekitar pukul 04.00 Wita saat saksi kembali ke rumah usai melaksanakan salat Subuh dan melihat tas milik korban berada di luar rumah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui uang tunai sebesar kurang lebih Rp6.000.000,- yang berada di dalam tas telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Polewali Mandar.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko melalui Pamapta I Polres Polman IPDA Kristianto menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur.
“Begitu menerima laporan, personel gabungan Polres Polman dan Polsek Polewali segera mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPDA Kristianto mewakili Kapolres Polewali Mandar.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pengamanan TKP, olah TKP, serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mengungkap pelaku dugaan pencurian tersebut.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali, sementara kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Humas Polres Polman







