MAMUJU TENGAH — Upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas terus digencarkan Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah. Melalui Unit Kamseltibcar, Sat Lantas Polres Mamuju Tengah melaksanakan giat sosialisasi, sambang, dan bimbingan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat, Sabtu (03/01/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Bripka Sarbini, bersama personel Unit Kamseltibcar, yakni Bripda M. Eril. Sosialisasi menyasar masyarakat sekitar sebagai bagian dari langkah preventif menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan edukasi terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sejumlah poin penting disampaikan secara humanis dan persuasif agar mudah dipahami masyarakat.
Adapun materi yang ditekankan antara lain larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, mengingat potensi risiko keselamatan yang ditimbulkan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan handphone saat berkendara, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun roda enam, karena dapat mengganggu konsentrasi dan memicu kecelakaan.
Petugas juga menekankan pentingnya tata tertib dan etika berlalu lintas di jalan, termasuk sikap saling menghormati antar pengguna jalan. Tak kalah penting, masyarakat diedukasi mengenai kelengkapan kendaraan serta keselamatan berkendara, seperti penggunaan helm standar, sabuk pengaman, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Bripka Sarbini menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan Binluh ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berlalu lintas, bukan sekadar kewajiban.
“Hasil yang ingin dicapai adalah terciptanya pemahaman serta budaya tertib berlalu lintas, sehingga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Bambang Hermiady, menegaskan bahwa kegiatan edukatif semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi langsung di lapangan, diharapkan para pengguna jalan dan masyarakat umum semakin sadar hukum serta berperan aktif menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya di Kabupaten Mamuju Tengah.







