PASANGKAYU – Kepolisian kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Polres Pasangkayu, menangani langsung aduan warga terkait dugaan pencemaran nama baik (fitnah), Senin (5/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Penanganan aduan tersebut berlangsung di Kantor Desa Randomayang, Kabupaten Pasangkayu. Aduan disampaikan oleh seorang warga, Pr. Kusnita, yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap ayah kandungnya yang diduga dilakukan oleh Pr. Radia. Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga pelapor merasa keberatan dan meminta agar permasalahan ini mendapat penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Randomayang AIPDA Hamdani menerima langsung pengaduan warga, sekaligus menggali keterangan awal dari pihak pelapor. Selain itu, dilakukan pula pendataan awal guna mengetahui duduk perkara yang sebenarnya agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
Sebagai langkah preventif dan humanis, AIPDA Hamdani kemudian menyiapkan undangan mediasi yang rencananya akan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih. Mediasi tersebut juga akan melibatkan para saksi, keluarga masing-masing pihak, Kepala Dusun, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Randomayang.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada seluruh pihak agar tetap menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Warga diharapkan dapat menahan diri serta mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan melalui musyawarah demi menjaga keharmonisan di lingkungan desa.
Rencananya, proses mediasi akan dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026) pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Desa Randomayang.
Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.
“Polri mendorong setiap permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan secara humanis dan berkeadilan, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan langkah cepat dan pendekatan persuasif yang dilakukan Bhabinkamtibmas, diharapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan dampak berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Randomayang.







