Polda Sulbar Gelar Rakernis Perencanaan, Evaluasi Kinerja dan Anggaran 2025 Jadi Fokus

MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Perencanaan dengan tema “Evaluasi Pelaksanaan Kinerja dan Anggaran Polda Sulbar Tahun 2025 serta Rencana Kinerja Tahun 2026”, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Marannu Polda Sulbar dan diikuti oleh sekitar 150 personel dari seluruh satuan kerja jajaran.

Rakernis dibuka langsung oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta. Momentum ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Induk Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 kepada masing-masing satuan kerja, yang kemudian dilanjutkan dengan arahan strategis dari Kapolda Sulbar.

Rakernis Fungsi Perencanaan ini diselenggarakan sebagai forum evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja dan penggunaan anggaran seluruh Satker Polda Sulbar selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi, sekaligus merumuskan solusi yang tepat dan terukur guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian ke depan.

Tak hanya fokus pada evaluasi, Rakernis ini juga bertujuan untuk menyusun serta memantapkan rencana kinerja Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut diwujudkan melalui penyerahan rencana kerja Satker Polda Sulbar Tahun 2026 agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional dan prioritas Polri.

Dalam kegiatan ini, Polda Sulbar menghadirkan narasumber dari dua institusi strategis, yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Barat dan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Jasa (BPKJ). Selain itu, Rakernis juga mendapat arahan dan pendampingan dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulbar serta Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Mabes Polri.

Dalam paparannya, perwakilan Kanwil DJPb Sulbar menjelaskan bahwa APBN Tahun 2026 merupakan rancangan pertama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. APBN 2026 mengusung visi dan misi untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, serta sejahtera. APBN tersebut juga dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan tinggi, menggerakkan sektor riil, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta dalam arahannya menegaskan bahwa paparan dari Kanwil DJPb menjadi landasan penting dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Polda Sulbar. Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas negara secara optimal.

“Kita sebagai polisi memiliki tugas utama untuk mencegah kejahatan dan apabila terjadi, harus mampu menyelesaikannya secara profesional dan tuntas. Anggaran yang diberikan negara harus dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan anggaran secara berkala setiap tiga bulan. Hal ini dilakukan untuk memastikan serapan anggaran berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta mampu mengantisipasi kemungkinan adanya kebijakan pengalihan anggaran untuk kepentingan negara yang bersifat mendesak.

“Kita adalah Bhayangkara pejuang. Oleh karena itu, anggaran yang tersedia harus digunakan seefisien mungkin agar seluruh tugas dapat terlaksana secara optimal. Perencanaan anggaran harus disusun dengan matang, kemudian dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Kapolda Sulbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah membantu pengelolaan keuangan Polda Sulbar. Ia juga mengimbau seluruh Satker untuk memanfaatkan ruang konsultasi yang tersedia, agar setiap penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta mampu mendukung pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum secara maksimal.

Humas Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *