Bhabinkamtibmas Bambalamotu Polres Pasangkayu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Mediasi Kekeluargaan

PASANGKAYU — Upaya penyelesaian masalah secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polri. Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu sukses menyelesaikan kasus penganiayaan melalui mekanisme problem solving berbasis kekeluargaan, Selasa (6/1/2026) sore.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA di Kantor Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu. Kasus yang dimediasi merupakan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 4 Desember 2025 di Dusun Matuajaya, Desa Randomayang, melibatkan Lk. Ahmad Izan (18) sebagai terduga pelaku dan Lk. Kasman (50) sebagai korban.

Bhabinkamtibmas Desa Randomayang, AIPDA Hamdani, mengambil langkah cepat dengan mengundang kedua belah pihak yang berselisih, keluarga masing-masing, serta para saksi untuk duduk bersama dalam forum musyawarah. Mediasi dilaksanakan dengan mengedepankan asas mufakat demi terciptanya penyelesaian yang damai, adil, dan berkeadaban.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, AIPDA Hamdani memfasilitasi dialog terbuka antara pihak pelaku dan korban. Ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menahan diri, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi kenyamanan bersama.

“Permasalahan sekecil apa pun jika tidak dikelola dengan baik dapat berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar. Karena itu, penyelesaian secara damai menjadi solusi terbaik selama masih dimungkinkan,” tegas AIPDA Hamdani di hadapan para pihak.

Mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Dusun Maruajaya, keluarga kedua belah pihak, serta para saksi yang mengetahui langsung kejadian. Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan, berdamai, dan menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan ditandatangani oleh semua pihak terkait.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan keberhasilan pendekatan problem solving yang mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dan keadilan restoratif.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan solutif.

“Problem solving oleh Bhabinkamtibmas adalah wujud nyata Polri Presisi, yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun harmoni dan kedamaian di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *