Polres Majene – Dalam rangka memastikan setiap permasalahan di wilayah binaannya dapat diselesaikan secara damai dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene, Brigpol Aco Muhammad Nur Alim, S.H., bersama UPTD Pasar Sentral Majene melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan lokasi kios di Pasar Sentral Majene.
Kegiatan mediasi tersebut digelar di Kantor UPTD Pasar Sentral yang berlokasi di Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Selasa (6/1/26).
Mediasi ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat terhadap adanya perbedaan pendapat antar pedagang terkait batas dan penempatan kios di area Pasar Sentral Majene. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama pihak UPTD Pasar diharapkan mampu menjadi penengah sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Dalam proses mediasi, Brigpol Aco Muhammad Nur Alim, S.H. mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak kedua belah pihak untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Ia juga mengimbau agar seluruh pedagang tetap menjaga ketertiban, saling menghormati, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pengelola pasar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.
Hasil dari mediasi tersebut membuahkan kesepakatan bersama, di mana kedua belah pihak menerima dan menyetujui solusi terbaik yang diberikan oleh Kepala UPTD Pasar Sentral Majene bersama Bhabinkamtibmas terkait penegasan batas kios. Kedua belah pihak juga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa menimbulkan perselisihan lanjutan.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan aktivitas perdagangan di Pasar Sentral Majene dapat kembali berjalan normal dan kondusif. Bhabinkamtibmas Polsek Banggae menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta siap memfasilitasi penyelesaian setiap permasalahan secara persuasif demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majene.







