Gerak Cepat Polres Majene Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Trans Sulawesi Kembali Normal

Polres Majene – Personel Polres Majene bergerak cepat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menghalangi badan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Selasa (6/1/2026).

Pohon berukuran besar tersebut tumbang dan melintang di tengah badan jalan sekitar pukul 17.00 WITA akibat cuaca ekstrem berupa hujan deras yang disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Majene. Akibat kejadian itu, arus lalu lintas sempat terhenti total karena jalan tidak dapat dilalui kendaraan.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Majene langsung turun ke lokasi bersama unsur TNI, BNPB, serta dibantu warga setempat untuk melakukan penanganan cepat. Sinergi lintas instansi tersebut memungkinkan proses evakuasi berjalan lancar dan terkendali.

Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abdul Majid, yang berada langsung di lokasi kejadian menjelaskan bahwa pohon tumbang tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang di sepanjang ruas jalan Trans Sulawesi. Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, pihak kepolisian segera melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif.

“Arus lalu lintas sempat berhenti total. Namun kami segera melakukan pengaturan dan pengalihan kendaraan agar tidak terjadi kemacetan berkepanjangan,” ungkap IPTU Abdul Majid.

Proses evakuasi dilakukan menggunakan mesin pemotong kayu serta dibantu kendaraan pemadam kebakaran. Batang dan ranting pohon yang melintang berhasil dipotong dan disingkirkan ke tepi jalan. Sekitar pukul 18.10 WITA, akses jalan kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari kedua arah.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang berarti. Polres Majene mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di lingkungan sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *