SULBAR – Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus digencarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat. Rabu, 7 Januari 2026, personel Piket Mako Sat PJR Regu I (Satu) melaksanakan giat pengaturan lalu lintas (gatur) siang sekaligus memberikan teguran edukatif kepada pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua.
Kegiatan tersebut dipusatkan di sekitar kawasan sekolah, salah satunya SD Impres Ahuni, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan anak di jalan raya, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat PJR tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan, tetapi juga secara humanis memberikan teguran serta imbauan kepada anak sekolah yang kedapatan mengendarai sepeda motor agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi Ismanto melalui Ps. Kasat PJR Adriyan Fredrick Kopong menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.
“Kami mengingatkan anak-anak sekolah agar tidak menggunakan kendaraan bermotor jika belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Keselamatan adalah yang utama, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Adriyan.
Ia menjelaskan, penggunaan kendaraan roda dua oleh anak di bawah umur berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terlebih jika tidak dibarengi dengan pemahaman rambu, etika berkendara, serta perlengkapan keselamatan.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif menjadi prioritas Sat PJR dalam setiap kegiatan di lapangan, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelajar. Harapannya, imbauan yang disampaikan dapat dipahami dan diteruskan kepada orang tua di rumah.
“Peran orang tua sangat penting. Kami berharap para orang tua turut mengawasi dan tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi syarat berkendara,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan gatur siang dan teguran humanis ini, Ditlantas Polda Sulbar melalui Sat PJR berkomitmen menciptakan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar, serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.







