Polres Mamuju Tengah – Polsek Tobadak Polres Mamuju Tengah berhasil menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terjadi antara warga di wilayah hukumnya melalui pendekatan problem solving dan mediasi kekeluargaan. Upaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tobadak IPTU Budi Wijanarko tersebut berakhir dengan kesepakatan bersama, sehingga situasi tetap aman dan kondusif. Rabu (7/1/2025).
Permasalahan bermula dari adanya klaim kepemilikan lahan oleh masing-masing pihak yang sempat menimbulkan kesalahpahaman. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tobadak segera mempertemukan para pihak dengan menghadirkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak.
Dalam proses mediasi, personel Polsek Tobadak mengedepankan komunikasi persuasif, memberikan pemahaman hukum pertanahan, serta mengajak warga menahan diri agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas. Setelah melalui dialog yang intens, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kapolsek Tobadak IPTU Budi Wijanarko menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menunjukkan kedewasaan dan menghormati proses mediasi. “Kehadiran Polri adalah untuk memberikan rasa aman dan menjadi penengah. Alhamdulillah para pihak sepakat berdamai, sehingga tidak ada lagi potensi konflik,” ujarnya.
Dengan selesainya sengketa tersebut, aktivitas masyarakat di sekitar lokasi lahan kembali berjalan normal. Polsek Tobadak juga mengimbau seluruh warga agar setiap permasalahan serupa diselesaikan melalui jalur musyawarah serta prosedur hukum yang berlaku.
Giat problem solving ini merupakan wujud komitmen Polsek Tobadak dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Mamuju Tengah







