Tekan Pelanggaran & Laka Lantas, Satlantas Polres Mamasa Gencarkan Sosialisasi UU LLAJ

MAMASA — Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus digencarkan Satlantas Polres Mamasa. Pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Mamasa turun langsung ke lapangan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Briptu Juanto dan Bripda Steven Puang Langi, dengan menyasar masyarakat pengguna jalan di wilayah Kabupaten Mamasa. Sosialisasi dilakukan secara humanis dan edukatif, dengan memberikan pemahaman langsung terkait aturan berlalu lintas yang wajib dipatuhi oleh setiap pengendara.

Dalam penyuluhan tersebut, personel Satlantas menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm standar bagi pengendara roda dua, hingga kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan. Masyarakat juga diingatkan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

“Kesadaran berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri. Dengan mematuhi aturan, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi angka pelanggaran di wilayah hukum Polres Mamasa.

“Kami terus mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Harapannya, melalui sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” jelas Iptu Jamaluddin.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Mamasa agar senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mengutamakan etika di jalan, serta menjadikan aturan lalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.

Dengan digelarnya kegiatan ini, Satlantas Polres Mamasa berharap terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus mewujudkan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan di Kabupaten Mamasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *