MAMUJU — Upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini terus digencarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat. Melalui piket Mako Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Regu III, personel Ditlantas melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) siang sekaligus edukasi keselamatan berkendara, Jumat (9/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran humanis kepada sejumlah pelajar yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Teguran disertai edukasi langsung tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Salah satu sekolah yang menjadi sasaran kegiatan adalah SMA Negeri 2 Kalukku, yang berada di jalur dengan intensitas lalu lintas cukup padat pada jam pulang sekolah. Kehadiran personel PJR di lokasi tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari risiko kecelakaan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi melalui Ps. Kasat PJR Adriyan Fredrick Kopong menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, khususnya yang melibatkan pelajar.
“Keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran. Helm bukan sekadar pelengkap, tetapi pelindung utama kepala yang bisa menyelamatkan nyawa. Karena itu, kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada pelajar,” tegas Adriyan.
Ia menambahkan, teguran yang diberikan bersifat edukatif, bukan represif. Harapannya, para pelajar memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan membatasi.
“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini agar tertib berlalu lintas menjadi budaya, bukan karena takut ditilang,” lanjutnya.
Kegiatan gatur siang ini juga bertujuan menciptakan kelancaran arus lalu lintas, mencegah potensi kemacetan, serta meminimalisir risiko kecelakaan di sekitar lingkungan sekolah.
Ditlantas Polda Sulbar memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan pelanggaran, khususnya di kawasan sekolah, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sulawesi Barat.







