Laka Maut Husni Thamrin, Sat Lantas Polresta Mamuju Gandeng Gakkum Polda Sulbar

MAMUJU — Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut kembali mengguncang Kabupaten Mamuju. Insiden tragis yang terjadi di Jalan Husni Thamrin pada Kamis malam, 8 Januari 2026, sekitar pukul 20.50 Wita, mengakibatkan dua orang meninggal dunia, tiga korban luka berat, dan dua korban luka ringan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Mamuju melaksanakan pendampingan dan penanganan bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Barat, Jumat (9 Januari 2026).

Kegiatan penanganan berlangsung mulai pukul 14.00 Wita hingga selesai, berlokasi di Mapolresta Mamuju dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Husni Thamrin. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan akurat.

Sejumlah rangkaian kegiatan dilaksanakan, mulai dari paparan hasil olah TKP oleh penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Mamuju, pengecekan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan, mendatangi dan melakukan olah TKP ulang, hingga pengambilan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Mamuju, Kompol Febrian Eko Putra, S.I.K, bersama jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulbar, di antaranya AKP Agussalim Tahang, S.H. selaku Kanit Si Laka, Ipda Awaluddin, S.H. (PS Kanit Si Gar), Ipda Ahmad ML (Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Mamuju), serta personel Unit Gakkum Polresta Mamuju.

Berdasarkan kesimpulan sementara hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat dua sepeda motor, yakni Yamaha Jupiter Z tanpa nomor polisi dan Yamaha Mio nomor polisi DC 5483 GZ, melaju beriringan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat, hingga akhirnya terjadi benturan keras yang tak terhindarkan. Benturan tersebut menyebabkan korban jiwa dan luka-luka dalam jumlah signifikan.

Kasat Lantas Polresta Mamuju, Kompol Febrian Eko Putra, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami penyebab kecelakaan serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

“Penanganan kami lakukan secara maksimal dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari kecepatan tinggi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tegasnya.

Kasus laka lantas ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *