Ditlantas Polda Sulbar Tetapkan Januari 2026 sebagai Bulan Tertib Helm, Ajak Masyarakat Patuhi Keselamatan Berkendara

MAMUJU — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat resmi menetapkan Januari 2026 sebagai “Bulan Tertib Helm”, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

Melalui kampanye visual yang menampilkan Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol. Nurhadi Ismanto, S.H., S.I.K., M.H, Ditlantas Polda Sulbar menggaungkan pesan kuat “Ayo Pakai Helm SNI”. Pesan ini menjadi pengingat penting bahwa helm bukan sekadar pelengkap, melainkan perlindungan utama bagi keselamatan kepala saat berkendara.

Dalam kampanye tersebut dijelaskan sejumlah manfaat vital penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI). Helm SNI terbukti mampu melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan, sekaligus melindungi pengendara dari paparan hujan, panas matahari, kotoran, hingga benda keras yang berpotensi membahayakan di jalan raya. Karena itu, Ditlantas Polda Sulbar menegaskan bahwa pengendara dan penumpang roda dua wajib menggunakan helm SNI tanpa pengecualian.

Kombes Pol. Nurhadi Ismanto menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Menurutnya, disiplin dalam penggunaan helm mencerminkan kesadaran hukum sekaligus kepedulian terhadap diri sendiri dan orang lain. “Disiplin berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Dengan tertib menggunakan helm, kita telah mengambil langkah sederhana namun sangat penting untuk menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Penetapan Bulan Tertib Helm ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Ditlantas Polda Sulbar dalam menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Barat. Selama Januari 2026, Ditlantas bersama jajaran Satlantas di seluruh polres akan mengintensifkan kegiatan edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat, baik melalui media sosial, spanduk, maupun kegiatan langsung di lapangan.

Ditlantas Polda Sulbar berharap kampanye ini tidak hanya menjadi slogan sesaat, tetapi mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Dengan kesadaran kolektif dan kepatuhan terhadap aturan, keselamatan di jalan raya dapat terwujud demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Sulawesi Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *