Dua Dugaan Pencurian Gegerkan Limboro, Polsek Tinambung Polres Polman Turun Langsung Sisir TKP Kelapa dan Gardu Rokok

POLRES POLMAN — Dugaan tindak pidana pencurian kembali mengusik ketenangan warga Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Tinambung Polres Polman bergerak cepat mendatangi dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian, Jumat (09/01/2026).

Kegiatan respons cepat ini dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Tinambung AIPDA Hariono, didampingi Kanit Samapta AIPDA Ahmad Subri Hamka serta Kanit Provos AIPDA Moh. Robby. Kedatangan petugas merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pencurian buah kelapa dan pencurian rokok di gardu penjualan yang meresahkan warga.

TKP pertama berada di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro. Di lokasi kebun kelapa milik korban, petugas menemukan sejumlah ranting kelapa yang telah kehilangan buah, serta pelepah daun kelapa kering yang berserakan. Dugaan pencurian buah kelapa ini dilaporkan oleh Dr. Jamaluddin A., dengan estimasi kerugian mencapai Rp1,5 juta.

Sementara itu, TKP kedua terletak di Lingkungan Camba-Camba, Kelurahan Limboro. Di gardu penjualan milik Suriani (30), petugas mendapati lemari penyimpanan rokok dalam kondisi terbuka, disertai bekas cungkilan pada pintu dan jendela. Korban mengaku kejadian pencurian tersebut telah terjadi sebanyak tiga kali, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1 juta.

Kapolsek Tinambung IPTU Azharil Naufal membenarkan adanya dua laporan dugaan pencurian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan awal di lapangan serta mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi di sekitar TKP.

“Kami sudah mendatangi kedua lokasi untuk memastikan kondisi TKP dan mengumpulkan informasi awal. Saat ini masih dilakukan pendalaman, termasuk koordinasi dengan pemerintah desa, karena terdapat dugaan pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan korban,” jelas IPTU Azharil.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hingga berita ini diturunkan, para korban belum membuat laporan resmi ke Mapolsek Tinambung maupun Polres Polewali Mandar dan masih memilih jalur penyelesaian secara kekeluargaan.

Polsek Tinambung menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan pemantauan dan siap memberikan langkah hukum lanjutan apabila situasi berkembang atau laporan resmi diajukan.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *