MAMASA — Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa. Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Satlantas Polres Mamasa kembali turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, Sabtu pagi, 10 Januari 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita ini dilaksanakan oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa, yakni Briptu Juanto dan Bripda Steven Puang Langi. Mereka menyasar masyarakat pengguna jalan dengan memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam penyuluhan tersebut, petugas menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm standar, kelengkapan kendaraan, hingga kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan. Edukasi ini dinilai sangat penting sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh kelalaian dan pelanggaran pengendara.
“Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain,” ujar salah satu personel saat memberikan imbauan kepada warga.
Selain bertujuan menekan angka kecelakaan, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berkendara sejak dini.
Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat.
Dengan pendekatan humanis dan edukatif seperti ini, Satlantas Polres Mamasa menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, sekaligus garda terdepan dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Bumi Kondosapata.







