Aksi Aliansi Mahasiswa di Mamuju Berujung Lempar Batu, Aparat Luka

MAMUJU — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di depan Markas Polresta Mamuju, Senin (12 Januari 2026 berakhir ricuh. Beberapa aparat kepolisian dilaporkan mengalami luka akibat lemparan batu yang diduga dilakukan oleh oknum massa aksi.

Awalnya, demonstrasi yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Barat tersebut berlangsung tertib. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu demokrasi, penegakan hukum, dan transparansi kebijakan pemerintah dengan melakukan orasi secara bergantian di depan gerbang Polresta Mamuju.

Namun, situasi mulai memanas ketika massa aksi melakukan pembakaran ban di badan jalan tepat di depan kantor kepolisian. Asap hitam tebal mengepul dan menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi lumpuh sementara.

Tak lama berselang, ketegangan meningkat. Sejumlah peserta aksi diduga melemparkan batu ke arah barisan aparat yang tengah melakukan pengamanan. Lemparan tersebut mengakibatkan puluhan personel Polresta Mamuju mengalami luka, baik di bagian kepala, tangan, maupun kaki. Beberapa aparat bahkan harus mendapatkan perawatan medis akibat terkena serpihan batu.

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman mengatakan, Pihak kepolisian yang semula bersikap persuasif berupaya menenangkan massa dan meminta aksi tetap berjalan damai. Aparat juga mengimbau agar peserta demonstrasi tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat membahayakan keselamatan bersama.

“Kami sudah berupaya maksimal melakukan pengamanan secara humanis. Namun aksi pelemparan batu jelas membahayakan dan melanggar hukum,” ujarnya.

Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar Polresta Mamuju kembali kondusif. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pendalaman terkait pelaku pelemparan batu serta mengevaluasi jalannya pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

Polresta Mamuju juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun mengingatkan bahwa setiap aksi harus dilaksanakan secara damai, tertib, dan tidak melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan orang lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *