Bhabinkamtibmas Polres Polman Turun Tangan, Sengketa Warisan di Bakka-Bakka Berakhir Damai Tanpa Konflik

POLMAN – Ketegangan akibat sengketa pembagian tanah warisan di Desa Bakka-Bakka, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, akhirnya berakhir damai berkat peran aktif Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo. Perselisihan antar anggota keluarga yang sempat memanas itu berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi dan musyawarah, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan problem solving tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA di Aula Kantor Desa Bakka-Bakka. Mediasi dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Bakka-Bakka, Briptu Aryanto, didampingi Kepala Desa Bakka-Bakka, Sudirman, dengan menghadirkan seluruh pihak yang bersengketa.

Permasalahan ini melibatkan tiga anggota keluarga, yakni Sdr. A alias M (50), seorang nelayan asal Kabupaten Majene, Sdra. B (41), petani yang berdomisili di Desa Bakka-Bakka, serta Sdri. W (42), wiraswasta asal Kecamatan Pamboang. Ketiganya terlibat perselisihan terkait pembagian harta warisan almarhum Sdr. S, berupa sebidang tanah pekarangan.

Sengketa bermula ketika Sdr. A mengusulkan agar tanah warisan tersebut dibagi menjadi tiga bagian secara merata. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Sdra. B yang menginginkan pembagian menjadi empat bagian dengan alasan telah merawat almarhum semasa hidup hingga wafat serta mengurus seluruh proses pemakaman. Perbedaan pendapat itu pun memicu pertengkaran antar keluarga dan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

Menindaklanjuti situasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa bergerak cepat dengan mempertemukan seluruh pihak untuk dilakukan mediasi secara terbuka dan musyawarah mufakat. Dalam suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapatnya.

Hasilnya, melalui pendekatan persuasif dan dialog yang konstruktif, Sdra. B dan Sdri. W akhirnya sepakat menerima pembagian tanah warisan menjadi tiga bagian. Seluruh pihak juga sepakat untuk saling memaafkan, mengakhiri perselisihan, serta tidak mempermasalahkan kembali keputusan yang telah disepakati bersama.

Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penyelesaian sengketa tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah konflik sosial.

“Kami sangat mengapresiasi penyelesaian permasalahan ini melalui musyawarah dan mufakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk membantu masyarakat menyelesaikan setiap persoalan secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tegasnya.

Dengan berakhirnya mediasi tersebut, situasi kamtibmas di Desa Bakka-Bakka kembali kondusif. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti nyata peran Polri dalam memberikan solusi humanis dan berkeadilan bagi masyarakat.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *