Polres Mamuju Tengah – Piket Pamapta Polres Mamuju Tengah melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa lahan yang berlokasi di Blok L44, L45, dan Blok L46 Dusun Rawa Indah, Desa Salubaja, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Senin (19/1/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya konflik berkepanjangan akibat permasalahan sengketa lahan.
Mediasi dipimpin oleh personel Piket Pamapta Polres Mamuju Tengah, AIPD Edi Purwanto, dengan menghadirkan pihak-pihak yang bersengketa guna dilakukan klarifikasi dan penyampaian pendapat masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, AIPD Edi Purwanto mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menahan diri, mengedepankan musyawarah, dan menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polres Mamuju Tengah melalui Piket Pamapta akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan guna memastikan tidak terjadi gangguan keamanan di lokasi sengketa.
Seluruh rangkaian kegiatan mediasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Humas Polres Mamuju Tengah







