Tegas & Konstitusional! Dekan Fakultas Teknik Universitas Tomakaka Mamuju: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Tak Perlu Kementerian Kepolisian

MAMUJU — Wacana pembentukan Kementerian Kepolisian kembali menuai sorotan publik. Namun, di tengah polemik tersebut, suara tegas datang dari kalangan akademisi Sulawesi Barat. Dekan Fakultas Teknik Universitas Tomakaka (Unika Tomakaka) Mamuju, dr. Yusran, M.Pd., secara terbuka menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi, tanpa perlu dibentuk kementerian baru.

Menurut dr. Yusran, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah tepat, efektif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pembentukan kementerian kepolisian justru dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta memperpanjang rantai birokrasi penegakan hukum.

“Polri sudah memiliki kedudukan yang sangat jelas dalam sistem ketatanegaraan kita. Berada langsung di bawah Presiden adalah bentuk penguatan fungsi dan tanggung jawab, bukan kelemahan. Tidak ada urgensi membentuk kementerian kepolisian,” tegas dr. Yusran, Selasa (…).

Ia menilai, gagasan pembentukan kementerian baru justru berisiko mengaburkan independensi Polri dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih jauh, dr. Yusran menekankan bahwa reformasi Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik, bukan pada perubahan struktur kelembagaan yang berpotensi menimbulkan konflik kewenangan.

“Yang dibutuhkan Polri saat ini adalah penguatan sumber daya manusia, pengawasan internal yang ketat, serta dukungan anggaran dan teknologi. Bukan penambahan lembaga yang justru memperumit sistem,” ujarnya.

Sebagai akademisi, dr. Yusran juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat isu ini secara objektif dan konstitusional. Ia menilai, Polri yang berada langsung di bawah Presiden justru mempertegas akuntabilitas institusi kepolisian kepada kepala negara dan rakyat.

“Polri adalah institusi strategis negara. Stabilitas nasional, keamanan, dan kepercayaan publik harus dijaga. Jangan sampai wacana pembentukan kementerian baru justru mengganggu fokus Polri dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Pernyataan dr. Yusran ini sekaligus menegaskan dukungan kalangan akademisi Sulawesi Barat terhadap penguatan institusi Polri dalam koridor konstitusi, tanpa perlu pembentukan kementerian kepolisian yang dinilai belum memiliki dasar kebutuhan yang kuat.

Dengan sikap tegas tersebut, Universitas Tomakaka Mamuju kembali menunjukkan perannya sebagai kampus yang aktif memberikan pandangan kritis dan konstruktif terhadap isu-isu strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan sistem pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *