MAMUJU — Wakil Rektor Universitas Tomakaka (Unika Tomakaka) Mamuju, dr. Syamsul Haji S.S., menyatakan sikap tegas menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi dan sistem ketatanegaraan yang berlaku.
Menurut dr. Syamsul, gagasan membentuk kementerian khusus kepolisian justru berpotensi menimbulkan kerancuan kewenangan, memperpanjang birokrasi, serta mengganggu efektivitas penegakan hukum dan keamanan nasional.
“Secara konstitusional dan sistem pemerintahan, posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat. Tidak ada urgensi membentuk kementerian kepolisian. Justru itu bisa melemahkan fungsi strategis Polri,” tegas dr. Syamsul saat ditemui di Mamuju, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, selama ini Polri memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum, hingga mendukung agenda pembangunan nasional. Dengan berada langsung di bawah Presiden, koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih cepat dan efektif, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan yang dinamis.
“Kalau Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka jalur komando akan semakin panjang. Ini berisiko memperlambat pengambilan keputusan strategis, terutama dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Sebagai akademisi, dr. Syamsul juga menilai bahwa wacana pembentukan kementerian kepolisian tidak memiliki dasar akademik dan kebutuhan empiris yang kuat. Menurutnya, yang lebih dibutuhkan saat ini adalah penguatan reformasi internal Polri, peningkatan profesionalisme, transparansi, serta pengawasan yang konstruktif.
“Fokus kita seharusnya pada penguatan kualitas SDM Polri, pembenahan sistem, dan peningkatan kepercayaan publik. Bukan menambah lembaga baru yang justru membebani anggaran negara,” katanya.
Ia menambahkan, dalam konteks demokrasi dan negara hukum, posisi Polri di bawah Presiden juga menjadi bentuk pertanggungjawaban langsung kepada rakyat melalui kepala negara yang dipilih secara demokratis.
“Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Penempatannya langsung di bawah Presiden adalah bentuk kontrol demokratis yang sudah tepat,” pungkas dr. Syamsul.
Pernyataan Wakil Rektor Universitas Tomakaka Mamuju ini menambah daftar suara akademisi dan tokoh masyarakat yang menolak pembentukan Kementerian Kepolisian, sekaligus memperkuat pandangan bahwa stabilitas sistem yang ada perlu dijaga, bukan dirombak tanpa urgensi yang jelas.







