Tegas dan Lantang! H. Sudirman AZ Tolak Kementerian Kepolisian: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

MAMUJU – Wacana pembentukan Kementerian Kepolisian menuai penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari H. Sudirman AZ, Ketua Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor sekaligus Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi Barat–Sulawesi Tengah.

H. Sudirman AZ dengan tegas menyatakan menolak gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian, karena dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan berpotensi melemahkan independensi institusi kepolisian.

“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi. Pembentukan Kementerian Kepolisian justru berisiko mengganggu profesionalisme dan netralitas Polri,” tegas H. Sudirman AZ, Selasa (…).

Menurutnya, sejak reformasi, desain kelembagaan Polri telah diarahkan untuk menjadi institusi negara yang profesional, independen, dan bebas dari kepentingan politik praktis. Menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai sebagai langkah mundur yang bisa membuka ruang intervensi kekuasaan.

Ia menegaskan, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 telah jelas mengamanatkan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, di bawah kendali langsung Presiden.

“Kalau Polri ditarik ke bawah kementerian, ini bukan penguatan, tapi justru pelemahan sistem. Kita harus belajar dari sejarah, jangan mengulang kesalahan masa lalu,” ujarnya.

Sebagai pimpinan organisasi kepemudaan terbesar di lingkungan Nahdlatul Ulama, H. Sudirman AZ juga mengajak seluruh kader GP Ansor dan Banser, khususnya di wilayah Sulbar dan Sulteng, untuk bersikap kritis dan menjaga arah reformasi sektor keamanan.

Ia menilai, tantangan Polri ke depan bukan pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan pada penguatan integritas, peningkatan profesionalisme, transparansi, serta pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

“Yang dibutuhkan Polri hari ini adalah penguatan kualitas sumber daya manusia dan reformasi kultural, bukan membentuk kementerian baru yang justru menambah birokrasi,” tandasnya.

Lebih jauh, H. Sudirman AZ mengingatkan agar wacana-wacana strategis terkait institusi negara tidak digulirkan secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam dan partisipasi publik yang luas.

“Keamanan negara adalah urusan serius. Jangan sampai kebijakan yang lahir justru menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian hukum,” pungkasnya.

Penolakan dari Ketua PP GP Ansor ini menambah daftar suara kritis terhadap rencana pembentukan Kementerian Kepolisian, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga Polri tetap independen, profesional, dan berada langsung di bawah Presiden demi stabilitas demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *