Mediasi Bhabinkamtibmas Redam Sengketa Kontrakan, Warga Tondokbakaru Sepakat Damai

MAMASA — Kehadiran Polri kembali menjadi penyejuk di tengah potensi konflik warga. Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Bripka Irwan P., berhasil memfasilitasi mediasi penyelesaian sengketa antarwarga yang sempat memicu keributan di Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Kamis malam (29/1/2026).

Mediasi yang digelar sekitar pukul 21.00 WITA di rumah Kepala Dusun Kendenan itu mempertemukan dua pihak yang berselisih akibat persoalan penggunaan rumah kontrakan. Kedua belah pihak yakni Pampang bersama istrinya Suriani selaku pemilik rumah, dan Markus bersama istrinya Dewi sebagai penyewa.

Perselisihan bermula ketika pihak penyewa menggunakan bagian bawah rumah sebagai dapur dan ruang makan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik rumah. Di sisi lain, penyewa beranggapan bahwa rumah yang disewakan mencakup seluruh bangunan, lantaran dalam perjanjian awal tidak dijelaskan pembagian fungsi ruang antara lantai atas dan bawah.

Situasi memanas saat pemilik rumah beberapa kali mendatangi lokasi dan memprotes kondisi barang miliknya yang disimpan di bagian bawah rumah dalam keadaan berantakan. Teguran tersebut berujung pada pertengkaran terbuka yang sempat meresahkan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan dari pihak penyewa, Bhabinkamtibmas Bripka Irwan P. bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Kepala Dusun Kendenan untuk memfasilitasi mediasi secara kekeluargaan, guna mencegah konflik meluas dan mengganggu kamtibmas desa.

Dalam forum mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Pemilik rumah mengizinkan penyewa menggunakan bagian bawah rumah sebagai dapur dan ruang makan, dengan catatan penyewa wajib membuat sekat antara dapur dan area penyimpanan barang milik pemilik rumah. Kesepakatan ini disetujui bersama demi kenyamanan dan kejelasan hak masing-masing pihak.

Selain itu, kedua belah pihak juga berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan ke depan melalui komunikasi yang baik dan tanpa emosi. Pemilik rumah pun diingatkan agar tidak memasuki rumah kontrakan tanpa izin penyewa untuk menghindari kesalahpahaman serupa di kemudian hari.

Kegiatan mediasi ini menjadi wujud nyata peran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga binaan. Kehadiran Polri diharapkan mampu menciptakan rasa aman, tenteram, serta menjaga kerukunan antarwarga di lingkungan desa.

Pertemuan berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 23.00 WITA. Polres Mamasa menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pengayom masyarakat dan penghubung dalam setiap penyelesaian persoalan sosial di wilayah hukum Polres Mamasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *