ODGJ Mengamuk Bawa Parang, Gerak Cepat Polsek Pasangkayu Selamatkan Warga Kabuyu

PASANGKAYU – Respons cepat dan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Pasangkayu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu bergerak sigap menindaklanjuti aduan warga terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga Dusun Kabuyu, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Aduan masyarakat menyebutkan, ODGJ tersebut kembali mengalami kambuh dan dinilai membahayakan keselamatan lingkungan sekitar. Yang bersangkutan dilaporkan mengancam anak, istri, serta warga dengan membawa senjata tajam jenis parang. Bahkan, aksi agresif ODGJ tersebut sempat merusak rumah salah satu warga, sehingga menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat Dusun Kabuyu.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Pasangkayu langsung mendatangi lokasi kejadian. Dalam penanganannya, polisi tidak bergerak sendiri, melainkan bersinergi dengan Pemerintah Desa Martasari serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Pedongga guna memastikan situasi dapat dikendalikan secara aman dan humanis.

Melalui pendekatan persuasif, dialog yang menenangkan, serta penggalangan yang mengedepankan sisi kemanusiaan, petugas bersama tim medis berhasil menenangkan ODGJ tersebut. Setelah kondisi relatif kondusif, tenaga kesehatan dari Puskesmas Pedongga memberikan obat penenang sesuai prosedur medis guna mencegah potensi tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri maupun orang lain.

Selanjutnya, pihak keluarga diarahkan untuk mendampingi proses evakuasi ODGJ tersebut menuju RS Mamboro, Sulawesi Tengah, untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Proses evakuasi dilakukan menggunakan ambulans milik Puskesmas Pedongga dengan pengawalan aparat kepolisian demi memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar.

Dalam kegiatan pengamanan dan penanganan tersebut, turut terlibat Kanit Reskrim Polsek Pasangkayu, Kanit Intelkam, serta Bhabinkamtibmas Desa Martasari, yakni BRIPKA Nurman Nurdin, BRIPKA Ari Mustofa, dan BRIPTU Taufik.

Langkah cepat dan terkoordinasi ini menjadi wujud nyata kehadiran Polsek Pasangkayu dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya warga Dusun Kabuyu yang sebelumnya merasa terancam akibat ulah ODGJ tersebut.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk merespons setiap aduan warga secara cepat, tepat, dan humanis. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan persoalan sosial demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Penanganan ODGJ harus dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan serta kerja sama semua pihak. Polri siap hadir dan bergerak cepat demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *