Polres Pasangkayu – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Marano 2026 Polres Pasangkayu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial PARLI alias IPPA’LI Bin SARKUN, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Satgas Gakkum Ops Pekat Marano 2026 selanjutnya melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian berupa penyelidikan mendalam terhadap pelaku, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi sasaran Operasi Pekat Marano 2026. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui langsung peristiwa tindak pidana tersebut.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Reskrim Polres Pasangkayu selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Marano 2026, AKP Eru Reski, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasangkayu dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Operasi Pekat Marano 2026 difokuskan pada penindakan tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk tindak pidana pencurian. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” tegas AKP Eru Reski.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasangkayu guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.







