Polres Pasangkayu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Pasangkayu melaksanakan patroli malam pada Sabtu, 7 Februari 2026, mulai pukul 21.30 WITA hingga selesai.
Kegiatan patroli malam minggu tersebut menyasar sejumlah titik keramaian dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana, di antaranya Malapan Coffee, Alfamidi, Anjungan Pasangkayu, Lapangan Merdeka Pasangkayu, Toko M.R D. Yi, serta beberapa tempat lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas, balap liar, serta gangguan ketertiban lainnya yang kerap terjadi pada malam akhir pekan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Samapta Polres Pasangkayu IPTU Firman Sanusi menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam merupakan upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Patroli ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam minggu yang aktivitas warganya meningkat,” ujar IPTU Firman Sanusi.
Dengan dilaksanakannya patroli malam secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasangkayu tetap aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.







