Polsek Pasangkayu Dampingi Pendistribusian 1,8 Ton Jagung Petani Desa Karya Bersama ke Bulog

Polres Pasangkayu – Polsek Pasangkayu melaksanakan pendampingan pendistribusian hasil panen jagung milik petani Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, pada Sabtu, 07 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WITA. Kegiatan pendistribusian tersebut berlangsung di Mako Polsek Pasangkayu sebelum selanjutnya dibawa ke Gudang Bulog di Kecamatan Sarudu untuk dilakukan penjualan.

Personel Polsek Pasangkayu hadir mendampingi masyarakat petani jagung sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran distribusi hasil panen sekaligus memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Pendampingan ini juga merupakan bagian dari sinergi antara kepolisian, petani, dan pihak Bulog dalam mendukung program ketahanan pangan.

Bhabinkamtibmas Desa Pajalele, Aipda Sulaeman, turut memberikan imbauan kepada masyarakat petani yang membawa hasil panen agar tetap menjual jagung ke Bulog serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas setempat, guna menghindari kendala dalam proses distribusi dan penjualan.

Adapun hasil panen jagung yang didistribusikan oleh para petani pada malam tersebut mencapai 1,8 ton atau sebanyak 23 karung. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terjalin kerja sama yang semakin baik antara petani jagung, pihak kepolisian, dan Bulog dalam menjaga stabilitas harga serta kesejahteraan petani.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir mendampingi dan mendukung kegiatan masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian, sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *