POLRES MAMUJU TENGAH — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamuju Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilaksanakan di ruang pelayanan SIM Polres Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Tengah.
Pelayanan SIM ini meliputi proses pendaftaran, verifikasi data, perekaman biometrik, serta pencetakan SIM bagi pemohon baru maupun perpanjangan SIM. Petugas Sat Lantas dengan sigap dan profesional melayani setiap masyarakat yang datang, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah menyampaikan bahwa pelayanan SIM merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan kemudahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis, masyarakat dapat merasa nyaman dan terbantu dalam pengurusan administrasi berkendara.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Dengan adanya pelayanan SIM yang optimal ini, Polres Mamuju Tengah berharap dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Humas Polres Mateng.







