MAMUJU TENGAH – Sentuhan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Mamuju Tengah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Bhabinkamtibmas Desa Benggaulu, AIPDA Nikram, personel Polsek Karossa, berhasil memediasi sengketa batas lahan antara dua warga binaannya, Selasa (10/2/2026).
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk problem solving guna mencegah konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Karossa. Sengketa batas lahan yang awalnya memicu ketegangan akhirnya dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah.
Dalam proses mediasi, AIPDA Nikram mempertemukan kedua belah pihak dan mengajak mereka duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Dengan pendekatan persuasif dan penuh kekeluargaan, ia memberikan pemahaman pentingnya menyelesaikan persoalan secara damai tanpa harus berujung pada konflik yang lebih besar.
Pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas menjadi kunci keberhasilan mediasi tersebut. Kedua warga sepakat menyelesaikan persoalan batas lahan secara damai dan saling menerima hasil kesepakatan bersama.
Kapolsek Karossa menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga keharmonisan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Permasalahan sekecil apa pun di tengah masyarakat harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kami mengedepankan mediasi sebagai solusi terbaik dalam setiap persoalan warga,” tegas Kapolsek.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa peran Bhabinkamtibmas bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan problem solver di tengah masyarakat desa.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi di Desa Benggaulu kembali aman dan kondusif. Polres Mamuju Tengah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya komunikasi, musyawarah, dan kerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang harmonis dan bebas konflik.
Humas Polres Mamuju Tengah







