Polres Mamuju Tengah – Upaya problem solving kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Briptu Alamsyah Alim, dalam menyelesaikan permasalahan batas lokasi rumah antar warga di wilayah Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Rabu (11/2/2026).
Permasalahan tersebut bermula dari perbedaan persepsi terkait batas kepemilikan lokasi rumah yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di antara kedua belah pihak. Menyikapi hal tersebut, Briptu Alamsyah Alim segera mengambil langkah cepat dengan mendatangi lokasi serta mempertemukan kedua warga untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan dan imbauan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah, komunikasi yang baik, serta menjaga hubungan bertetangga tetap harmonis.
“Setiap persoalan di lingkungan masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Briptu Alamsyah Alim.
Berkat pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan menerima hasil kesepakatan bersama.
Kegiatan problem solving berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan solusi atas setiap permasalahan warga.
Polsek Topoyo Polres Mamuju Tengah akan terus mengedepankan langkah preventif dan problem solving guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan damai di wilayah hukumnya.
Humas Polres Mamuju Tengah







