Polres Majene – Dalam rangka menyukseskan Operasi Keselamatan Marano 2026, Unit Kamseltibcar Satuan Lalu Lintas Polres Majene yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda La Ramuli melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada siswa-siswi MTsN 1 Majene, Kamis (12/2/26).
Kegiatan edukatif ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Dalam penyampaiannya, Ipda La Ramuli menegaskan pentingnya memahami aturan berlalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Ia secara khusus menekankan kepada para siswa agar tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, penggunaan helm standar saat berkendara juga menjadi perhatian utama demi melindungi diri dari risiko fatal akibat kecelakaan.
Tidak hanya itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang tata tertib dan etika berlalu lintas, seperti menghormati pengguna jalan lain, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum digunakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Sat Lantas Polres Majene berkomitmen untuk terus melakukan edukasi secara berkelanjutan guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majene.







