PASANGKAYU – Dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan menggemparkan warga Dusun Trans Biai, Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 Wita itu langsung direspons cepat aparat kepolisian.
Jajaran Polsek Baras tanpa menunggu lama bergerak menuju lokasi kejadian begitu menerima informasi. Bhabinkamtibmas Desa Lilimori, AIPTU J. Nababan, bersama Kanit Res Polsek Baras IPDA Muh. Rusli turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan awal.
Korban berinisial SR (20), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Trans Biai, menjadi sasaran aksi bejat tersebut. Berdasarkan keterangan awal, saat kejadian korban sedang beristirahat seorang diri di rumahnya. Tiba-tiba, terduga pelaku diduga masuk ke dalam kamar dan melakukan tindakan tidak senonoh.
Beruntung, upaya tersebut gagal. Situasi di sekitar rumah yang berubah membuat pelaku tidak berhasil melancarkan aksinya. Korban dengan sigap menyelamatkan diri melalui pintu depan dan berlari menuju rumah kerabatnya yang tidak jauh dari lokasi.
Korban mengaku tidak dapat mengenali wajah pelaku karena menggunakan penutup wajah berwarna gelap. Namun, ia sempat memperhatikan ciri-ciri fisik terduga pelaku, yakni memiliki tinggi badan sekitar 155 sentimeter, berperawakan kurus, mengenakan celana pendek warna hitam, serta menggunakan kalung berwarna putih.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Korban sendiri direncanakan akan membuat laporan resmi setelah kondisinya membaik, mengingat masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Baras, IPTU Fantri
Alfaisar, menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional.
“Kami telah melakukan langkah awal dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan informasi dari korban serta saksi-saksi di sekitar lokasi. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku,” tegasnya.
Polsek Baras juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Aparat memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual di wilayah hukum Pasangkayu.
Kasus ini pun menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan, sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga demi mencegah terulangnya kejadian serupa.







