POLRES MAMASA–Polres Mamasa menghadiri rapat pembahasan rencana pembentukan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) di tingkat Polda serta pembentukan Satuan Reserse PPA dan PPO pada Polres/Ta jajaran Polda Sulawesi Barat, 19 Februari 2026
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Wedya Tama Rorena Polda Sulbar. Rapat dipimpin oleh Karorena Polda Sulbar dan didampingi Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sulbar, serta dihadiri para Kabagren, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim, dan operator Bagren dari seluruh Polres/Ta jajaran Polda Sulbar.
Dalam rapat tersebut dibahas kesiapan dan pemenuhan kriteria pembentukan Direktorat PPA dan PPO di tingkat Polda serta Satuan PPA dan PPO di tingkat Polres. Indikator penilaian meliputi dimensi utama dan dimensi pendukung.
Dimensi utama mencakup Crime Total (CT) atau jumlah rata-rata tindak pidana selama tiga tahun terakhir (2023–2025), persentase Crime Clearance (CC), ketersediaan Ruang Pelayanan Khusus (RPK), jumlah dan kualifikasi personel, serta persentase penyidik yang telah mengikuti sertifikasi di bidang PPA dan/atau PPO. Sementara itu, dimensi pendukung meliputi ketersediaan ruangan atau mako, dukungan anggaran, Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta jumlah riil personel yang membidangi PPA dan PPO.
Untuk pembentukan Direktorat PPA dan PPO di tingkat Polda, nilai kriteria minimal yang harus dipenuhi adalah di atas 71, sedangkan untuk pembentukan Satuan PPA dan PPO di tingkat Polres minimal di atas 65.
Dalam sesi pemaparan, masing-masing Kasat Reskrim menyampaikan data riil penanganan perkara dan kondisi satuan. Polres Mamasa dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat personel yang memiliki sertifikasi di bidang PPA. Selain itu, keterbatasan jumlah personel menyebabkan anggota Unit PPA Polres Mamasa masih merangkap dalam penanganan kasus pidana umum.
Meski demikian, Polres Mamasa menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan Polda Sulbar dalam rangka penguatan struktur dan peningkatan kualitas penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Di akhir kegiatan, Karorena Polda Sulbar menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk melakukan evaluasi dan pemenuhan persyaratan formil. Selanjutnya akan dibentuk tim pokja yang berkoordinasi dengan Ditreskrimum guna menyusun timeline, kisi-kisi, serta rencana kegiatan sebagai tahapan menuju pembentukan Direktorat maupun Satuan PPA dan PPO di jajaran Polda Sulbar.
Dengan kehadiran dalam kegiatan tersebut, Polres Mamasa menunjukkan kesiapan untuk berbenah dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada perempuan dan anak di wilayah hukumnya.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar







