ODGJ Terlantar Akhirnya Punya Identitas, Dinsos Polman Jemput Bola Rekam KTP-el

POLEWALI MANDAR – Langkah cepat dan humanis kembali ditunjukkan Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang selama ini hidup tanpa identitas resmi akhirnya difasilitasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan melalui kolaborasi lintas instansi, Senin (23/2/2026).

Dinas Sosial (Dinsos) Polman yang dipimpin langsung Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Sumarni, S.Sos., M.M., atas arahan Plt. Kepala Dinas Sosial Andi Hizbullah Mastar, S.KM., M.Kes., bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman data dan identifikasi biometrik terhadap ODGJ terlantar yang sebelumnya tidak memiliki dokumen kependudukan.

Proses perekaman dilakukan melalui sistem biometrik, termasuk pemindaian iris mata, guna memastikan validitas data. Dari hasil verifikasi Disdukcapil, identitas yang berhasil diterbitkan adalah atas nama Abdul Rahman, lahir di Polewali pada 31 Desember 1955, dengan alamat di Jalan Mr. M. Yamin, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan negara bagi kelompok rentan yang kerap terabaikan dalam sistem administrasi kependudukan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar penerbitan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK), tetapi membuka akses yang lebih luas terhadap layanan dasar.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan hak akses layanan kesehatan, BPJS, dan bantuan sosial,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa dokumen kependudukan, ODGJ terlantar sangat sulit mengakses layanan kesehatan, program jaminan sosial, hingga bantuan pemerintah. Padahal, mereka termasuk kelompok yang sangat membutuhkan perhatian negara.

Plt. Kadis Sosial Polman, Andi Hizbullah Mastar, sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk proaktif melakukan pendataan dan fasilitasi administrasi bagi warga rentan, termasuk ODGJ terlantar, lansia tanpa keluarga, dan penyandang disabilitas.

Upaya jemput bola ini juga menjadi bagian dari strategi percepatan inklusi sosial di Kabupaten Polewali Mandar. Dinsos bersama Disdukcapil memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang terpinggirkan hanya karena tidak memiliki identitas resmi.

Dengan terbitnya dokumen kependudukan tersebut, Abdul Rahman kini memiliki legalitas administrasi sebagai warga negara yang sah. Hal ini membuka jalan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak, perlindungan sosial, serta kemungkinan penanganan rehabilitasi yang lebih terarah.

Langkah konkret Dinsos Polman ini pun menuai apresiasi karena dinilai sebagai wujud nyata pelayanan publik yang berpihak pada kemanusiaan. Pemerintah daerah menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas sektor demi memastikan seluruh masyarakat, termasuk ODGJ terlantar, mendapatkan hak-haknya secara penuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *