POLRES POLMAN – Jajaran Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar (Polman), berhasil memediasi dugaan kasus perkelahian antar kelompok pemuda Desa Pambusuang dan Desa Galung Tuluk yang terjadi di Kecamatan Balanipa.
Mediasi dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WITA di Kantor Polsek Tinambung dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tinambung IPDA Sumarlin.
Turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Pambusuang BRIGPOL Iwan Setiawan, Bhabinkamtibmas Desa Galung Tuluk BRIGPOL Ridho, Kepala Desa Pambusuang H. Tiswan, S.Sos, Sekdes Desa Galung Tuluk, serta para kepala dusun dari kedua desa.
Peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 22 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA.
Insiden bermula dari kegiatan membangunkan sahur (pasahur) menggunakan sound system oleh sekelompok pemuda Desa Galung Tuluk yang datang ke wilayah Desa Pambusuang.
Awalnya kegiatan berlangsung dengan suasana kebersamaan dan joget bersama, namun terjadi insiden saling bersenggolan hingga berujung pada aksi pemukulan.
Warga setempat sempat membubarkan keributan tersebut.
Namun, beberapa saat kemudian kelompok pemuda dari Desa Galung Tuluk kembali ke lokasi dan terjadi aksi saling serang serta kejar-kejaran antar kedua kelompok.
Melihat potensi konflik lanjutan, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas bersama aparat desa segera mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi mediasi guna mencegah aksi balas dendam, mengingat kedua desa tersebut bertetangga.
Dalam mediasi tersebut, pihak pertama atas nama MA (17), pelajar asal Desa Pambusuang bersama empat rekannya, dan pihak kedua atas nama MS (19), nelayan asal Desa Galung Tuluk bersama tiga belas rekannya, sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pemuda Desa Galung Tuluk juga berkomitmen tidak lagi memasuki desa lain untuk kegiatan sahur yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Surat pernyataan perdamaian pun telah dibuat dan ditandatangani kedua pihak serta diketahui oleh masing-masing kepala desa.
Wakapolsek Tinambung IPDA Sumarlin mengapresiasi sikap kedua kelompok yang memilih jalur damai.
“Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang telah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar kegiatan membangunkan sahur dilakukan secara santun tanpa menggunakan sound system berlebihan yang dapat memicu ketersinggungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jika ada persoalan, segera laporkan kepada aparat desa atau Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Humas Polres Polman







