STOP BALAP LIAR! Ditlantas Polda Sulbar Kepung 8 Titik Strategis Mamuju dengan Spanduk Keselamatan

MAMUJU – Langkah tegas dan terukur kembali ditunjukkan Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Lalu Lintas dalam menekan angka pelanggaran dan aksi balap liar di Kota Mamuju. Rabu (25/2/26), tim Ditlantas memasang spanduk dan banner himbauan tata tertib berlalu lintas di delapan lokasi strategis yang dinilai memiliki intensitas aktivitas masyarakat paling tinggi.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kompol Febrian Eko Putra bersama tim Subdit Kamsel ini menyasar titik-titik vital yang menjadi pusat mobilitas warga. Pemasangan dilakukan di Mamuju dengan mempertimbangkan analisis kepadatan arus lalu lintas serta potensi audiens dari berbagai kalangan.

Adapun lokasi yang menjadi target pemasangan antara lain Jalan Abd Syakur (Bundaran Pasar Baru Mamuju) sebagai pusat perdagangan dan simpul pertemuan kendaraan, Jalan Arteri Mamuju yang dikenal sebagai koridor lalu lintas terpadat, serta kawasan fasilitas kesehatan seperti RSUD Kabupaten Mamuju dan Rumah Sakit Mitra Manakarra yang setiap hari dipadati masyarakat dari berbagai daerah di Sulbar.

Tak hanya itu, imbauan juga dipasang di area perbankan seperti Bank Rakyat Indonesia, pusat tongkrongan anak muda seperti Cafe HN dan Cafe Noon, hingga pusat perbelanjaan terbesar di kota ini, Maleo Town Square (Matos).

Dua pesan utama menjadi sorotan dalam kampanye visual ini. Pertama, spanduk bertuliskan tegas “STOP BALAPAN LIAR” dengan desain mencolok sebagai bentuk respons atas sejumlah insiden yang dipicu aksi ugal-ugalan di jalan raya. Kedua, banner edukatif tentang tata tertib berlalu lintas yang memuat pesan praktis seperti wajib menggunakan helm berstandar nasional, patuh pada lampu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta menjaga jarak aman antar kendaraan.

Menariknya, setiap banner dilengkapi ilustrasi visual yang komunikatif sehingga mudah dipahami oleh semua kalangan, mulai dari pelajar, pekerja, hingga masyarakat umum.

“Kita sadari bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan atau tilang saja. Melalui pemasangan spanduk dan banner di lokasi-lokasi strategis yang sering dikunjungi masyarakat, kita berharap pesan keselamatan ini bisa meresap secara bertahap dan menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari,” tegas Kompol Febrian.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Ditlantas dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Barat. Tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif yang menyentuh kesadaran kolektif masyarakat.

Dengan kepungan pesan keselamatan di delapan titik vital Mamuju, Ditlantas Polda Sulbar berharap ruang gerak pelaku balap liar semakin sempit, sekaligus mendorong terciptanya jalan raya yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *