WONOMULYO, POLMAN – Aksi brutal di depan Kafe Mas Kaco, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), akhirnya berujung penangkapan. Personel Polsek Wonomulyo mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam penyerangan dan penganiayaan yang sempat meresahkan warga.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 12.00 WITA setelah polisi menerima informasi terkait lokasi berkumpulnya para terduga pelaku. Mereka sebelumnya diduga terlibat dalam insiden yang terjadi pada Selasa (24/2/2026) di depan kafe tersebut.
Tim yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo IPTU Mulyono, didampingi Panit III Opsnal Reskrim AIPDA Tony Adi serta Pamapta II AIPTU Nuralim bersama sejumlah personel, bergerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan para remaja tersebut tanpa perlawanan berarti.
Penindakan itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/II/2026/SPKT/Polres Polewali Mandar/Polda Sulawesi Barat tertanggal 25 Februari 2026.
Adapun sembilan terduga pelaku masing-masing berinisial CA (17) warga Desa Nepo, SAM (20) Desa Lero, IR (19) Kelurahan Sidodadi, DW (17) Desa Jambumalea, IC (21) Desa Bakka-Bakka, FS (19) Desa Laliko, AW (23) Kelurahan Sidodadi, AR (19) Desa Campurjo, dan AS (19) Desa Sugihwaras.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah parang, dua unit sepeda motor, serta empat unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
IPTU Mulyono menegaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan para terduga pelaku. Saat ini mereka telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga telah kami sita,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan sementara, kelompok remaja tersebut juga diduga merupakan pihak yang sebelumnya membuat keributan di depan Masjid Matakali yang sempat viral di media sosial Facebook.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Sat Reskrim Polres Polman bersama Unit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo guna mendalami motif, kronologi lengkap, serta peran masing-masing terduga pelaku dalam insiden penyerangan di depan kafe tersebut.
(Humas Polres Polman)







