POLRES MAMASA–Dalam rangka mendukung ketahanan pangan serta memastikan perkembangan sektor pertanian di wilayah binaan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Mambi melaksanakan kegiatan monitoring dan pendataan lahan jagung milik masyarakat, Senin Sekitar pukul 11.00 WITA, 02 Maret 2026
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Tanete Kanan, Desa Ulumambi, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Monitoring dilakukan oleh BRIPDA Alfin S sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap kelompok tani di wilayah hukum Polres Mamasa.
Adapun hasil pendataan di lapangan, lahan tersebut merupakan milik Saman yang tergabung dalam Kelompok Tani “Rante Kaluak”. Luas lahan yang dimiliki mencapai 50 are, dengan 30 are di antaranya telah ditanami jagung. Penanaman dilakukan pada 8 Februari 2026 dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada bulan Mei 2026 mendatang.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses penanaman berjalan dengan baik sekaligus memberikan motivasi kepada para petani agar terus produktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan petani.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar







